hadist al quran mengenai apa yg terjadi jika Sebuah Wasiat seseorang yg tlah meninggal mungkin tak dpt dipenuhi ?

Jawaban:
Hukumnya Tak masalah .
Penjelasan:
jika terdapat sebuah wasiat dari seseorang yang tlah meninggal mungkin tak terpenuhi , Hukumnya tidak masalah . karna , Jika wasiat yg diberi Tidak diwajibkan / Terlalu Berat untuk dipenuhi , hukumnya masih tidak masalah
jika engkau ingin berwasiat
apa yang ingin engkau wasiatkan?
wasiat ini sunah asalkan baik :)
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
PERTANYAAN
jika engkau ingin berwasiat , apa yang ingin engkau wasiatkan?
[tex] \bf \green{Answer \: and \: Explanation} {} [/tex]
Pembahasan
↝Wasiat adalah pesan tentang suatu kebaikan yang akan dilaksanakan setelah orang yang berwasiat itu meninggal dunia .
Hukum wasiat adalah sunnah , hal ini tertera dalam firman Allah surat An nisa' ayat 11
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Artinya :"pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
[tex] \sf{ \orange{Ketentuan \: berwasiat} } [/tex]
Jika orang yang berwasiat itu menyampaikan 2 hari sebelum ia meninggal maka disampaikannya harus lisan kepada ahli waris , sedangkan jika lebih dari 2 hari sebelum orang yang berwasiat itu meninggal maka wasiat nya tersebut harus di tulis . ( Berdasarkan Hadist yang di riwayatkan oleh Bukhari Muslim )
Rukun berwasiat
- Orang yang berwasiat
- Yang menerima wasiat
- Sesuatu yang di wariskan
- Lafadz wasiat
syarat orang yang melakukan wasiat
- agamanya islam
- sudah baligh ( dewasa)
- berakal sehat
- bukan hamba sahaya
- amanah
- berkemampuan untuk menjalankan wasiat
✈ jika salah satu daripada syarat tersebut tidak terpenuhi maka wasiat tidak wajib dilakukan .Wajib melaksanakan wasiat apabila wasiat nya berhubungan dengan harta sedangkan selain harta tidak wajib bahkan ada yang haram , dan makhrukh .
Jawaban
Jika saya meninggal saya akan betwasiat..misalnya
↝Selalu ingatlah Allah dalam segala perbuatan dan langkahmu
↝Dekati Allah maka Allah akan mudahkan dunia mu
↝Pegang teguh Qur'an dan sunnah
↝Jika Aku punya kesalahan tolong tutupi aib kesalahanku
↝Lanjutkan perencanaan pembangunan panti asuhan untuk orang yang membutuhkan dan anak yatim piatu
↝Do'akanlah diriku selalu agar Allah mengampuni dosa dan menerima amal perbuatanku .
↝Untuk orang tua dan temanku Belajarlah Tauhid agar dijauhkan dari perkara yang dapat membuat kafir dan kita bisa berkumpul di surga nanti
▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬
#FiqihMuamalah
اللهم صلي علي سيدنا محمد
Jika ada yang kurang paham silahkan di tanyakan di kolom komentar .
↓↓↓↓↓↓↓
(..........)
sebutkan hadist dua wasiat rasullulah
Jawaban:
•Mencintai orang miskin.
•Melihat pada orang yang lebih rendah
dalam hal materi dan penghidupan.
•Menyambung silaturahim.
•Memperbanyak ucapan “La Haula Walaa Quwwata Illa Billah”
•Berani berkata benar meskipun pahit.
•Tidak takut celaan ketika berdakwah di jalan Allah.
tulis hadist rassul yang menjelaskan bahwa jibril mewasiatkan untuk berbuat baik kepada tetangga
مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris” (HR. Bukhari 6014, Muslim 2625)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya adalah beliau sampai mengira bahwa akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/177)
Kumpulan "tulisan yang berisi ajaran dan wasiat allah swt" disebut
a. suhuf
b. hadist-hadist
c. kitab
d. peraturan atau undang undang
Jawaban:
b.Hadist - Hadist
Penjelasan:
#Semoga Membantu#
Trading4giving.com